Showing posts with label Informasi Pemilu Online. Show all posts
Showing posts with label Informasi Pemilu Online. Show all posts

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia

No comments
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia - Sesuai Keputusan KPU No. 10/Kpts/KPU/TAHUN 2013 tanggal 16 Januari 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia Tahun 2013, maka Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi seluruh Indonesia Tahun 2013 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Gelombang I
 
1. Aceh
2. Kepulauan Riau
3. Bangka Belitung
4. Jambi
5. Sumatera Barat
6. Bengkulu
7. Banten
8. DKI Jakarta
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Tengah
11. Kalimantan Selatan
12. Gorontalo
13. Sulawesi Barat
14. Sulawesi Tengah
15. Sulawesi Utara
16. Sulawesi Tenggara
17. Sulawesi Selatan
18. Maluku Utara
19. Papua

B. Gelombang II

20. Sumatera Selatan
21. Sumatera Utara
22. Lampung
23. Jawa Barat
24. Jawa Tengah
25. D.I. Yogyakarta
26. Bali
27. NTT
28. Maluku

C. Gelombang III

29. Riau
30. NTB

D. Gelombang IV

31. Kalimantan Timur

E. Gelombang V

32. Jawa Timur

F. Gelombang VI

33. Papua Barat

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia - Untuk Gelombang I, Tim Seleksi calon Anggota KPU Provinsi sudah mengikuti Pembekalan pada tanggal 12 s/d 14 Februari 2013 di Jakarta.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Se Indonesia untuk anda ketahui bersama. (sumber : KPU).

Informasi Profil KPU Kota Samarinda

No comments
Informasi Profil KPU Kota Samarinda
Informasi Profil KPU Kota Samarinda - KPU Kota Samarinda terdiri dari 5 (lima) orang anggota yang terdiri dari :

1. Syarifuddin Tangalindo, SP (Ketua)

2. Drs. Amir Amri ( Anggota)

3. M. Wahiduddin, S.Pd (Anggota)

4. Rudiansyah, SE (Anggota)

5. Ramond Dearnov, S.Hut (Anggota)
 
KPU Kota Samarinda di dukung oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda yang terdiri dari :

1. Sukimin, SH ( Sekretaris)

2. 4 (Empat) Kasubag dan beberapa staf pelaksana

Jika anda ingin mengetahui Informasi Profil KPU Kota Samarinda secara rinci dan jelas, silahkan anda langsung menuju Kantor Sekretariat KPU Kota Samarinda dengan alamat yang tertera pada blog ini.

Demikian informasi dari Modul Pemilu Online tentang Informasi Profil KPU Kota Samarinda untuk anda ketahui bersama.

Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah

No comments
Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah
Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah karena telah bergabung dan berubah nama dengan menggunakan nama Partai Politik lama. Dan Partai Politik yang berhak mengajukan bakal calon Kepala Daerah adalah Partai Baru yang sudah mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Seperti Partai PIB yang sudah berganti nama menjadi PKBIB dan PPD yang berubah menjadi PPN, maka yang berhak mengajukan bakal calon Kepala Daerah adalah Partai dengan nama yang baru, menurut KPU RI. 

Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah- Melalui Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut, maka seluruh KPU Kabupaten/Kota se Indonesia bisa memahami aturan tersebut dengan baik dan benar. Agar tidak lagi terjadi kesalahan serta tumpang tindih aturan yang di tetapkan. 

Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah - Untuk kebutuhan administrasi, bakal calon tersebut harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Dan bakal calon juga harus mengemukakan ke publik sebagai mantan narapidana melalui surat pernyataan yang dimuat di surat kabar lokal atau nasional.

Demikian informasi pemilu online dari Modul Pemilu Online tentang Partai Politik Lama Tidak Boleh Ajukan Bakal Calon Kepala Daerah untuk anda ketahui bersama. (sumber : KPU RI).

Pemilihan Umum Walikota Gorontalo Diminta Ditunda

No comments
Pemilihan Umum Walikota Gorontalo Diminta Ditunda
Pemilihan Umum Walikota Gorontalo Diminta Ditunda - Perwakilan masyarakat Kota Gorontalo, Fanli Katili dan Deno DJ, keduanya dari LSM Insan Reformasi dan LP3G Gorontalo, menyerahkan berkas dokumen kepada Wakil Karo Teknis Hupmas, Supriatna di Media Center KPU. 

Pemilihan Umum Walikota Gorontalo Diminta Ditunda - Fanli dan Deno bersama rombongan, terdiri dari LSM dan mahasiswa Kota Gorontalo, pada prinsipnya meminta agar pelaksanaan Pemilihan Walikota Gorontalo yang akan digelar pada 28 Maret mendatang, ditunda.

Demikian informasi dari Modul Pemilu Online tentang Pemilihan Umum Walikota Gorontalo Diminta Ditunda untuk anda ketahui bersama.

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2014

No comments
Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif  Tahun 2014
Saat ini KPU RI telah mengumumkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif  Tahun 2014

Dan inilah Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif  Tahun 2014 :

Nomor urut 1 adalah Nasdem

Nomor urut 2 adalah PKB

Nomor Urut 3 adalah PKS

Nomor urut 4 adalah PDIP

Nomor urut 5 adalah Golkar

Nomor urut 6 adalah Gerindra

Nomor urut 7 adalah Demokrat

Nomor urut 8 adalah PAN

Nomor urut 9 adalah PPP

Nomor urut 10 adalah Hanura



Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif  Tahun 2014

Demikian informasi pemilu online tentang Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif  Tahun 2014. (sumber : KPU)

Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol

1 comment
Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol
Setelah putusan sidang DKPP keluar tentang dugaan pelanggaran kode etik, Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol. Sehingga mengharuskan KPU RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota mengikutsertakan 18 Partai Politik yang tidak lolos verifikasi harus di verifikasi bersamaan dengan 16 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi, sehingga jumlah Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2014 berjumlah 34 Partai Politik.

Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol yang tidak dinyatakan lolos verifikasi administrasi sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 681/KPU/XII/2012. Tahapan dan Program Pemilu Tahun 2014 tersebut saat ini sedang berjalan di masing-masing KPU.

Demikian Informasi Pemilu Online tentang Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol dari Modul Pemilu Online, untuk anda ketahui bersama.

Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014

No comments
Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014
Menurut  Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilh atau JPPR, Yusfitriadi bahwa Kisruh Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 yang menyebabkan 18 Partai Politik yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi bisa melaju ke tahapan verifikasi faktual, muncul karena masalah komunikasi dan ego masing-masing lembaga Penyelenggara Pemilu.

Dalam diskusi  yang bertema Partai Politik Menyiasati Verifikasi yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Turut menjadi nara sumber pada diskusi tersebut, Ketua Umum Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Eros Djarot, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar, Indra J.  Piliang, dan Sekjen Partai Republik, Heru Bachtiar.

Menurutnya, ketiga lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum ata KPU, seharusnya bisa mengkomunikasikan soal tahapan verifikasi Partai Politik. Namun apa yang terjadi, ujarnya ketiganya tidak berkomunikasi dengan baik dan bahkan cenderung mempertahankan ego masing-masing.

Persoalan Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 ini muncul karena kurangnya komunikasi, karena DKPP telah dua kali meminta data Partai Politik ke KPU RI, namun KPU tidak bisa memberikan. Seharusnya kan bisa dikomunuikasikan dengan baik, ujar Yusfitriadi menjelaskan. Dia menilai kurangnya komunikasi itu kian diperburuk dengan mengemukanya ego masing-masing lembaga yang merasa lebih berkuasa. 

Hal itu terbukti dengan keluarnya perintah DKPP kepada KPU RI mengiktusertakan 18 Partai Politik yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti ke tahapan verifikasi faktual. Kondisi itu, pada akhirnya hanya akan merugikan masyarakat dan memboroskan anggaran negara. Padahal, ujarnya, kalau bisa dikomunukasikan dengan baik, tahapan verifikasi pun bisa diperpanjang asalkan tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilu.

Pada bagian lain, Yusfitriadi meragukan kemampuan para anggota KPU karena sebagai besar dari mereka adalah mantan anggota KPUD 2009 yang tidak begitu berhasil menyelenggarakan pemilu yang baik. Dia menyebutkan Pemilu 2009 syarat persoalan yang hingga kini masih menyisakan masalah. Jadi wajar kalau masyarakat pun ragu karena mereka adalah mantan anggota KPUD 2009 yang pemilunya saja bermasalah, ujarnya. (dari beberapa sumber).

Demikian Informsi Pemilu Online tentang Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 dari Modul Pemilu Online yang merupakan hak anda untuk tahu informasi publik.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Akan Diputuskan DKPP Selasa Depan

No comments

Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Akan Diputuskan DKPP Selasa Depan. Pada sidang Kode Etik episode ketiga tersebut, selain KPU sebagai Teradu dan Bawaslu sebagai Pengadu, akan dihadirkan juga saksi ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Bappenas untuk dimintai keterangannya terkait penggunaan apilkasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipola dalam proses verifikasi Partai Politik. Pada sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Akan Diputuskan DKPP Selasa Depan, akan di hadiri Bappenas yang diwakili oleh Direktur Politik dan Komunikasi, Raden Siliwanti, sedangkan dari BPPT diwakili oleh Kepala Teknik Program Pemilu Elektronik, Faisol Baabdullah. 

Sebelum memberikan keterangan, keduanya disumpah terlebih dahulu. Menurut Jimly, pihak BPPT dan Bappenas diundang karena pada sidang sebelumnya, kedua instansi itu disebut-sebut oleh pihak pengadu maupun teradu. Oleh karena itu, sidang DKPP ingin mendengar keterangan langsung dari keduanya, sehingga majelis sidang akan mendapatkan keterangan yang lengkap, ucapnya. Agenda sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Akan Diputuskan DKPP Selasa Depan tersebut akan mengkonfrontasi sejumlah keterangan yang masih berbeda terkait Sipol dan pengunduran jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi, antara KPU, Bawaslu, dan Sekretariat Jenderal KPU.

Demikian Informasi Pemilu Online dari Modul Pemilu Online tentang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Akan Diputuskan DKPP Selasa Depan yang merupakan hak anda untuk tahu informasi publik. (sumber : DKPP)

Akankah Politik Uang Mendominasi Pemilu Tahun 2014

No comments

Menurut hasil Survei Indonesia Network Election Survey (INES) medio, sejak tanggal 5-21 Oktober 2012, maka ditemukan bahwa 50,3 persen responden memilih Partai Politik karena faktor uang. Pertanyaan yang diajukan pada responden, apakah yang dikenal dan disukai dari Partai Politik ? Responden menjawab, bahwa uang adalah salah satu faktor utama. Nah, sehubungan dengan hal tersebut, Akankah Politik Uang Mendominasi Pemilu Tahun 2014 nanti.

Akankah Politik Uang Mendominasi Pemilu Tahun 2014 ? Jika ya, maka itu artinya Politik Uang masih akan mendominasi Pemilihan Umum Legislatif, kata Direktur Data INES Sudrajat Sacawitra dalam pemaparan survei di Galeri Cafe, Jakarta. Menurut Sudrajat, 22,4 persen responden memilih Partai Politik berdasarkan iklan. Sedangkan, responden yang tertarik dengan program Partai Politik hanya 17,2 persen. Responden yang mengaku tertarik dengan visi Partai Politik hanya sebanyak 10,1 persen.

Metodologi survei INES tentang Akankah Politik Uang Mendominasi Pemilu Tahun 2014 adalah dengan menggunakan random sampling. Jumlah sampel asli sebangak 6.000 responden. Namun, jumlah responden yang dapat dianalisis sebesar 5.996. Margin error sebesar +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 98 persen. Prosentase dari responden perempuan dan laki-laki adalah 50 : 50.

Demikian Informasi Pemilu Online dari Modul Pemilu Online tentang hasil survey dari INES dalam hal Akankah Politik Uang Mendominasi Pemilu Tahun 2014 untuk anda ketahui bersama.
 
Panduan Belajar Pemilu Secara Online Modul Pemilu Online
Temukan Kami Di Facebook Modul Pemilu Online