Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol

Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol
Setelah putusan sidang DKPP keluar tentang dugaan pelanggaran kode etik, Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol. Sehingga mengharuskan KPU RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota mengikutsertakan 18 Partai Politik yang tidak lolos verifikasi harus di verifikasi bersamaan dengan 16 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi, sehingga jumlah Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2014 berjumlah 34 Partai Politik.

Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol yang tidak dinyatakan lolos verifikasi administrasi sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 681/KPU/XII/2012. Tahapan dan Program Pemilu Tahun 2014 tersebut saat ini sedang berjalan di masing-masing KPU.

Demikian Informasi Pemilu Online tentang Akhirnya KPU se Indonesia Lakukan Verifikasi 18 Parpol dari Modul Pemilu Online, untuk anda ketahui bersama.

1 comment:

  1. Beginilah ciri kas orang indonesia, keputusan bisa berubah-ubah, menganggap yang terbenar, tidak lagi melihat Indonesia kedepan agar bisa lebih maju, apakah dengan banyaknya Parpol, Indonesia akan lebih baik dan lebih maju ?

    ReplyDelete

 
Panduan Belajar Pemilu Secara Online Modul Pemilu Online
Temukan Kami Di Facebook Modul Pemilu Online