Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014

Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014
Menurut  Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilh atau JPPR, Yusfitriadi bahwa Kisruh Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 yang menyebabkan 18 Partai Politik yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi bisa melaju ke tahapan verifikasi faktual, muncul karena masalah komunikasi dan ego masing-masing lembaga Penyelenggara Pemilu.

Dalam diskusi  yang bertema Partai Politik Menyiasati Verifikasi yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Turut menjadi nara sumber pada diskusi tersebut, Ketua Umum Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Eros Djarot, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar, Indra J.  Piliang, dan Sekjen Partai Republik, Heru Bachtiar.

Menurutnya, ketiga lembaga Penyelenggara Pemilu, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum ata KPU, seharusnya bisa mengkomunikasikan soal tahapan verifikasi Partai Politik. Namun apa yang terjadi, ujarnya ketiganya tidak berkomunikasi dengan baik dan bahkan cenderung mempertahankan ego masing-masing.

Persoalan Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 ini muncul karena kurangnya komunikasi, karena DKPP telah dua kali meminta data Partai Politik ke KPU RI, namun KPU tidak bisa memberikan. Seharusnya kan bisa dikomunuikasikan dengan baik, ujar Yusfitriadi menjelaskan. Dia menilai kurangnya komunikasi itu kian diperburuk dengan mengemukanya ego masing-masing lembaga yang merasa lebih berkuasa. 

Hal itu terbukti dengan keluarnya perintah DKPP kepada KPU RI mengiktusertakan 18 Partai Politik yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti ke tahapan verifikasi faktual. Kondisi itu, pada akhirnya hanya akan merugikan masyarakat dan memboroskan anggaran negara. Padahal, ujarnya, kalau bisa dikomunukasikan dengan baik, tahapan verifikasi pun bisa diperpanjang asalkan tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilu.

Pada bagian lain, Yusfitriadi meragukan kemampuan para anggota KPU karena sebagai besar dari mereka adalah mantan anggota KPUD 2009 yang tidak begitu berhasil menyelenggarakan pemilu yang baik. Dia menyebutkan Pemilu 2009 syarat persoalan yang hingga kini masih menyisakan masalah. Jadi wajar kalau masyarakat pun ragu karena mereka adalah mantan anggota KPUD 2009 yang pemilunya saja bermasalah, ujarnya. (dari beberapa sumber).

Demikian Informsi Pemilu Online tentang Kisruh Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2014 dari Modul Pemilu Online yang merupakan hak anda untuk tahu informasi publik.

No comments:

Post a Comment

 
Panduan Belajar Pemilu Secara Online Modul Pemilu Online
Temukan Kami Di Facebook Modul Pemilu Online