II. Pemantauan Pemilihan Umum Tahun 2004
Pemantauan Pemilihan Umum Tahun 2004 diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dan Keputusan KPU Nomor 104 Tahun 2003 tentang Pemantau Pemilihan Umum dan Tatacara Pemantauan Pemilihan Umum.