Jika anda bertanya Siapa Pemilih Dalam Pemilu, maka jawabannya adalah sebagai berikut :
1. Setiap Warna Negara Indonesia atau WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. WNI yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin.
3. Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.
1. Setiap Warna Negara Indonesia atau WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai ketentuan perundang-undangan.
2. WNI yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin.
3. Tidak sedang terganggu jiwa atau ingatannya.