Berita Pemilu

Berita Pemilu mengabarkan bahwa sejak Peraturan KPU RI Nomor 14 dan 15 Tahun 2012 dikeluarkan oleh KPU RI dengan rincian sebagai berikut :

1. Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, Dan DPRD Kabupaten/Kota.

2. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD Tahun 2014.

Maka sejak itulah Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 dimulai dan menjadi Berita Pemilu untuk anda ketahui bersama. Berita Pemilu saat ini mengabarkan, bahwa Tahapan dan Program serta Jadwal yang sedang berjalaan adalah verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota atau KTA Calon Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2014.

Informasi lainnya dari Berita Pemilu adalah tentang masalah Surat Rekomendasi Bawaslu agar mengikutsertakan 12 Partai Politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI untuk diverifikasi faktual. Namun, KPU RI tetap pada pendiriannya bahwa 12 Partai Politik tersebut tidak lolos dan tidak bisa diikutsertakan pada Tahapan verifikasi faktual KTA yang saat ini sedang berjalan. Sampai Berita Pemilu ini dikabarakan, maka masalah tersebut masih menjadi Berita Pemilu yang paling hangat dan menjadi perhatian lebih bagi para politikus.

Berita Pemilu lainnya juga mengabarkan bahwa saat ini Bawaslu RI siap polisikan KPU RI terkait dengan masalah tidak mau mengikuti rekomendasi yang Bawaslu lakukan sebagaimana tersebut diatas. Dan KPU RI siap melayani hal tersebut secara hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Demikian informasi pemilu online dari Modul Pemilu Online tentang Berita Pemilu yang merupakan Informasi Pemilu Online untuk anda ketahui bersama, karena hak anda untuk tahu informasi publik.

No comments:

Post a Comment

 
Panduan Belajar Pemilu Secara Online Modul Pemilu Online
Temukan Kami Di Facebook Modul Pemilu Online